Pada masa pemerintahan
khalifah Abu Bakar Sidik, Umar bin Khattab pernah diberi amanah memegang
jabatan qodhi (ketua jaksa agung).
Namun suatu hari, Umar mendatangi Abu Bakar Sidik untuk menyatakan pengunduran
dirinya dari jabatan qodhi.
“Ya
Amirul Mukminin, Aku ingin mengundurkan diri dari jabatan Qodhi. Terimalah
permohonanku ini” ucap Umar
Mendengar apa yang
disampaikan oleh Umar, Abu bakar pun terkejut seraya berkata:
“Wahai
Umar, mengapa engkau mengajukan permohonan ini? Apakah amanah yang aku berikan
ini terlalu berat?”
“Tidak
sama sekali ya Amirul Mukminin. Aku sudah cukup lama memegang jabatan Qodhi
ini. Namun, selama aku menjabat tak banyak orang yang mengadukan perihalnya kepadaku.
Mereka sudah mengetahui haknya masing-masing. Sehingga, tidak ada yang mau
mengambil hak orang lain. Justru, mereka malah mengurangi haknya untuk menambah
hak orang lain. Ketika ditimpa musibah, mereka bersama-sama memberikan
pertolongan. Mereka saling menasehati agar saling beramar ma’ruf dan nahi
mungkar. Dan mereka saling mengedepankan akhlak, etika dan moral mereka.
Sehingga, tidak ada alasan satu sama lain untuk saling bermusuhan. Hasilnya,
umat nyaris tidak mempunyai masalah yang harus dibawa ke pengadilan. Mereka
sudah percaya bahwa Allah lah yang selalu mengawasinya. Oleh karena itu, aku
memohon agar engkau menerima permohonanku ini”.
Inilah yang terjadi jika masyarakat
indonesia benar-benar mengaplikasikan
sila ketuhanan yang maha esa. Tidak perlu lagi ada polisi di
persimpangan jalan untuk merazia para pengendara motor, tidak perlu lagi ada
KPK untuk menyelidiki para koruptor, tidak perlu lagi ada densus 88 untuk
memburu para teroris, dan begitu seterusnya. Hal ini karena masyarakatnya sudah
mengetahui haknya masing-masing.
Mereka hanya fokus untuk
melakukan kebaikan sebanyak mungkin dan mencegah orang lain untuk berbuat
kerusakan di bumi ini. Mereka melakukan sesuatu yang tujuannya hanyalah untuk
mendapatkan pahala dari Tuhan
Yang Maha Esa. Mereka percaya bahwa Tuhan selalu mengawasinya, sehingga mereka
hidup di dunia ini seolah-olah diawasi oleh atasan. Akibatnya, mereka cenderung
untuk berbuat baik dalam rangka menyenangi hati atasan dan tidak mau melakukan
hal-hal yang dilarang oleh atasan agar tidak dimarahi.
Menurut agama islam, umat
yang terbaik adalah mereka yang menyuruh orang lain untuk berbuat baik,
mencegah orang lain agar tidak berbuat kerusakan, dan beriman kepada Allah swt.
Sebagaimana firman Allah swt berikut :
“Kamu
(umat islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Q.s Ali Imran :
110)
Dari ayat di atas, ada 3 hal
yang mesti dilakukan agar suatu negara menjadi negara terbaik.
Pertama,
masyarakatnya saling menyuruh untuk berbuat kebaikan. Kata ‘menyuruh’ disini berarti subjeknya sudah
terlebih dahulu berbuat kebaikan sebelum ia menyuruh orang lain. Bayangkan
apabila suatu negara yang seluruh masyarakatnya berbuat kebaikan, tentu akan
sulit ditemui berita tentang sandal yang hilang di mesjid, anak yang membunuh
ibunya, motor yang dicuri, dan sebagainya. Sebab, yang mereka lakukan semuanya
adalah kebaikan. Bahkan tidak hanya berbuat kebaikan, mereka juga saling
nasehat-menasehati antar sesama agar senantiasa berbuat kebaikan selama hidup
ini. Akhirnya, masyarakat menjadi berlomba-lomba untuk berbuat baik
sebanyak-banyaknya. Negara seperti inilah yang diinginkan oleh agama.
Kedua,
masyarakatnya saling mencegah orang lain untuk berbuat kemungkaran. Kata ‘mencegah’ di sini berarti subjeknya juga
sudah terlebih dahulu tidak berbuat kemungkaran sebelum ia mencegah orang lain.
Bayangkan apabila suatu negara yang seluruh masyarakatnya mencegah orang lain
untuk berbuat kemungkaran, pastilah kehidupan akan menjadi nyaman dan harmonis.
Karena, semua masyarakat berani mengatakan bahwa yang benar adalah benar dan
yang salah adalah salah. Dimana dalam hal ini, indikator kebenarannya adalah
Al-qur’an dan Hadits, sebagaimana pernah diterapkan di negara Madinah pada
zaman dahulu. Tidak ada yang mereka takuti, kecuali Allah swt.
Ketiga,
masyarakatnya beriman kepada Allah swt. Apabila suatu negara yang masyarakatnya
beriman kepada Allah, maka mereka akan cenderung bertindak sesuai dengan
syariat agama. Sebagai contoh, misalnya agama mengatakan bahwa orang-orang yang
beriman dan orang-orang yang berilmu akan ditinggikan derajatnya di bumi ini,
sebagaimana firman Allah dalam Q.s Al-Mujadilah : 11
“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (Q.s Al-Mujadilah : 11)
Lalu, masyarakat pun akan
berlomba-lomba untuk mendapatkan kedudukan tertinggi itu dengan selalu
meningkatkan kualitas diri mereka dengan menuntut ilmu sebanyak-banyaknya.
Apabila kesadaran ini telah tumbuh di negara indonesia, maka tidak perlu lagi
pemerintah menggaung-gaungkan agar masyarakat peduli akan pendidikan anak.
Tidak perlu lagi ada himbauan untuk wajib belajar 9 tahun, karena agama sudah
menyuruh kita untuk menuntut ilmu dari buayan hingga liang lahat. Dan masih
banyak lagi contoh lain yang dapat dijadikan panduan.
Kita semua tentu ingin
hidup di negara yang selalu diberkahi oleh Allah swt. Kita pun tentu ingin
hidup di negara yang seluruh masyarakatnya beramar ma’ruf dan nahi mungkar.
Oleh karena itu, awali ini semua dari lingkungan kita, baik itu dari diri
sendiri, keluarga, masyarakat, komunitas, organisasi, dan sebagainya. Hiduplah
dengan kehidupan yang bernuansa agama.
Perlu digarisbawahi bahwa
hidup beragama tidak mesti kemana-mana kita menggunakan peci, gamis, tasbih dan
sebagainya. Itu hanya salah satunya saja. Hidup beragama berarti hidup seperti
biasa, namun tetap menegakkan syariat dan aturan agama. Jadi, hiduplah seperti
biasanya, namun lakukanlah sesuatu yang diperintahkan oleh agama dan tinggalkan
hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama.
Kita harus curiga mengapa
akhir-akhir ini negera Indonesia ditimpa banyak musibah. Mulai dari banjir,
tanah longsor, gunung meletus, gempa, kebakaran, dan sebagainya. Bisa jadi kita
sebagai penduduk indonesia melupakan peringatan Allah sebagai berikut:
“Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan
melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya.” (Al-A’raf: 96)
Ayat di atas dapat
menjadi acuan kita untuk bisa merekonstruksi wajah indonesia menjadi negeri
yang minim masalah. Hal itu semua bermula dari pemimpin yang berkualitas. Sebab,
seseorang cenderung mau berubah apabila sosok figurnya juga melakukannya.
Apalagi ia adalah pemimpin negeri ini. Oleh karena itu, kita harus cerdas untuk
memilih sosok pemimpin pada pemilu tahun ini. Pilihlah pemimpin yang
benar-benar berkualitas dan patut dijadikan tokoh teladan. Tidak hanya sosok
pemimpin yang nasionalis, tapi juga agamis.
(Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di rubrik opini Koran Jambi Independent edisi 13 Juli 2014)

Komentar
Posting Komentar