Langsung ke konten utama

Kualitas Siswa Dievaluasi Secara Berkala, Sedangkan Kualitas Guru?



Pendidikan kita saat ini seringkali hanya memfokuskan perhatiannya pada evaluasi kualitas siswanya. Padahal, ada objek lain yang mesti dijadikan pusat perhatian, yaitu evaluasi kualitas guru. Guru tidak hanya bertindak sebagai pengajar, namun juga sebagai pendidik. Guru adalah tempat siswa mendapatkan hal-hal baru dan sekaligus merupakan objek yang akan ditiru oleh siswa. Jika gurunya belum berkualitas, maka tentunya ilmu yang hendak ditransfer pada siswa pun tidak terlalu banyak. Jika gurunya tidak memberikan teladan kepada siswanya, maka bagaimana mungkin siswa mau mengikuti apa yang diperintahkan oleh guru. Oleh karena itu, salah satu faktor keberhasilan proses belajar mengajar adalah tingginya kualitas guru.

Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan diklat kepada guru-guru. Hanya saja, ada hal penting lainnya yang sering terlupakan dalam upaya peningkatan kualitas guru ini. Padahal, hal ini seharusnya dilakukan secara berkala untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat kualitas guru. Apakah itu? yaitu evaluasi kinerja guru yang dilakukan secara periodik.

Sebenarnya, evaluasi kinerja guru ini bukannya tidak pernah dilakukan. Hanya saja, permasalahan yang terjadi adalah rentang waktu antara evaluasi pertama dan evaluasi yang ke selanjutnya sangatlah jauh jaraknya. Akibatnya, peningkatan kualitas yang terjadi tidaklah terlalu tinggi. Sebab, biasanya manusia akan cenderung untuk meningkatkan kualitas dirinya jika ada alasannya. Karena ada reward atau sanksi. Atau redaksi kalimatnya menjadi : “Guru akan cenderung mau meningkatkan kualitas dirinya karena ada evaluasi”. Nah, itulah mengapa pentingnya evaluasi guru ini dilaksanakan secara berkala agar peningkatan kualitas yang terjadi pun secara berkala pula.

Ada fenomena menarik lainnya yang patut dibahas pada tema ini. Yakni, seringkali evaluasi guru dilakukan hanya bersifat administratif saja. Misalnya, yang dievaluasi adalah kelengkapan silabus, RPP, dan lembar penilaian saja. Padahal, itu semua hanya bersifat sebagai administratif. Meskipun perlengkapan administratif guru tidak lengkap, proses transferisasi ilmu pun masih tetap bisa berjalan. Kecuali jika kemampuan gurunya masih kurang, maka proses transferisasi ilmu tidak bisa berjalan maksimal. Jadi, hal yang patut dijadikan titik fokus objek evaluasi guru adalah kemampuannya dalam melaksanakan proses transferisasi ilmu.

Dapat dimaklumi bahwa minimnya jumlah supervisor yang dimiliki oleh pemerintah sebagai alasan tidak berkalanya proses evaluasi kualitas guru. Namun, apakah supervisor wajib hukumnya berasal dari pihak pemerintah? Jawabannya tentu tidak! Sekolah memiliki wakil bidang kurikulum yang dapat bertanggung jawab melakukan supervisi kepada guru-guru yang ada di sekolah tersebut. Seorang supervisor bisa saja berasal dari sekolah tersebut, namun tentunya supervisor haruslah benar-benar orang yang lebih berpengalaman dalam bidang keguruan. 

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwasanya jika hendak mengevaluasi kinerja guru, fokuskan penilaian bukan hanya pada kelengkapan RPP dan silabus saja, tapi juga mengevaluasi tahap-tahapan guru tersebut ketika mengajar. Apakah sesuai dengan indikator yang diharapkan atau tidak. Misalnya, Apa saja yang dilakukan oleh guru tersebut pada kegiatan awal pembelajaran? Apakah sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan atau tidak? Apakah guru tersebut menggunakan media ketika proses pembelajaran atau tidak? mengaitkan hal-hal baru, menghubungkan materi dengan ayat-ayat Al-Qur’an, tata bicara, penampilan, penguasaan kelas, ice breaking, menyimpulkan materi, penugasan, dan sebagainya. Setelah dievaluasi, guru-guru tersebut kemudian diberikan poin berdasarkan hasil evaluasi (supervisi). 

Memang, kegiatan evaluasi ini bersifat sepele. Namun, pada proses ini akan dapat memunculkan keinginan bagi guru untuk memperbaiki kualitas kependidikannya di masa mendatang. Minimalnya muncul perasaan tidak enak jika nilai evaluasinya rendah di kemudian hari. Sehingga, guru pun akan berupaya untuk melakukan perbaikan atas kekurangan yang dimilikinya tanpa perlu diperintah langsung oleh pimpinan.

Kegiatan evaluasi ini akan berjalan efektif jika guru yang berhasil mendapatkan poin tertinggi akan mendapatkan bonus, sedangkan guru yang poinnya rendah tidak mendapatkan bonus atau bahkan bisa diterapkan berupa pembayaran denda. Tergantung kesapakatan bersama. Misalnya, guru yang poinnya melewati kategori sempurna, akan diberikan tunjangan guru sebesar sekian rupiah, atau diberikan paket wisata, paket belanja, dan sebagainya. Intinya, kita ciptakan atmosfer kompetensi yang sifatnya agar guru berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas keguruannya.

Setelah sekian bulan melakukan evaluasi, maka guru yang mendapatkan poin tertinggi ke-1,2 dan 3 dilombakan untuk mendapatkan yang terbaik. Dalam hal ini, guru tersebut dilombakan dengan melakukan peer teaching di hadapan guru-guru yang lain. Guru yang lain menjadi siswa, sedangkan guru yang berkompetensi menjadi gurunya. Sehingga, guru-guru yang lain bisa belajar dari apa yang dilakukan oleh guru yang mendapatkan poin tertinggi tadi. Setelah itu, guru yang bertindak sebagai siswa memberikan saran terhadap apa yang dilakukan oleh guru tersebut pada secarik kertas. Nah, kegiatan ini dapat menghemat biaya sekolah untuk mengutus guru-guru melakukan diklat ke tempat-tempat lainnya yang tentunya membutuhkan biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi. Jadi, diklatnya cukup dilakukan di sekolah masing-masing.

Di samping mengevaluasi kualitas guru dalam hal administrasi, keilmuan, dan tindakan kelas, hal lain yang mesti dievaluasi yaitu tentang upaya apa yang telah dilakukan oleh guru untuk membentuk karakter siswa. Dalam hal ini cukup dengan menyebarkan angket penelitian kepada guru. Misalnya, “Apa upaya yang telah anda lakukan agar siswa memiliki sifat disiplin?”. Berikan opsi jawaban yang sifatnya untuk memastikan apakah guru tersebut sudah melakukan apa yang dikehendaki atau belum. Misalnya, (a) Saya berupaya untuk hadir lebih cepat, (b) Saya membuat buku checklist kewajiban siswa, (c) Saya mengevaluasi kegiatan ibadahnya, dan lain-lain.

Sebenarnya, aktivitas ini merupakan cara menyuruh guru untuk melakukan seperti apa yang kita harapkan dengan cara tidak langsung memerintahkan kepadanya, namun melalui komunikasi tidak langsung (perantara angket). Sehingga, guru pun akan mengevaluasi apa yang telah dilakukannya selama ini dan akan memperbaikinya di kemudian hari. Akhirnya, guru-guru pun akan senantiasa melakukan peningkatan kualitas keguruannya secara periodik tanpa mesti adanya instruksi dari pemerintah.

(Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di rubrik opini koran Jambi Independent edisi 18 November 2014)




Komentar