Pendidikan kita saat ini
seringkali hanya memfokuskan perhatiannya pada evaluasi kualitas siswanya.
Padahal, ada objek lain yang mesti dijadikan pusat perhatian, yaitu evaluasi
kualitas guru. Guru tidak hanya bertindak sebagai pengajar, namun juga sebagai
pendidik. Guru adalah tempat siswa mendapatkan hal-hal baru dan sekaligus
merupakan objek yang akan ditiru oleh siswa. Jika gurunya belum berkualitas,
maka tentunya ilmu yang hendak ditransfer pada siswa pun tidak terlalu banyak.
Jika gurunya tidak memberikan teladan kepada siswanya, maka bagaimana mungkin
siswa mau mengikuti apa yang diperintahkan oleh guru. Oleh karena itu, salah
satu faktor keberhasilan proses belajar mengajar adalah tingginya kualitas
guru.
Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk
meningkatkan kualitas guru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan
memberikan diklat kepada guru-guru. Hanya saja, ada hal penting lainnya yang
sering terlupakan dalam upaya peningkatan kualitas guru ini. Padahal, hal ini
seharusnya dilakukan secara berkala untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat
kualitas guru. Apakah itu? yaitu evaluasi kinerja guru yang dilakukan secara
periodik.
Sebenarnya, evaluasi kinerja guru ini bukannya tidak
pernah dilakukan. Hanya saja, permasalahan yang terjadi adalah rentang waktu
antara evaluasi pertama dan evaluasi yang ke selanjutnya sangatlah jauh
jaraknya. Akibatnya, peningkatan kualitas yang terjadi tidaklah terlalu tinggi.
Sebab, biasanya manusia akan cenderung untuk meningkatkan kualitas dirinya jika
ada alasannya. Karena ada reward atau
sanksi. Atau redaksi kalimatnya menjadi : “Guru akan cenderung mau meningkatkan
kualitas dirinya karena ada evaluasi”. Nah, itulah mengapa pentingnya evaluasi
guru ini dilaksanakan secara berkala agar peningkatan kualitas yang terjadi pun
secara berkala pula.
Ada fenomena menarik lainnya yang patut dibahas pada
tema ini. Yakni, seringkali evaluasi guru dilakukan hanya bersifat
administratif saja. Misalnya, yang dievaluasi adalah kelengkapan silabus, RPP, dan
lembar penilaian saja. Padahal, itu semua hanya bersifat sebagai administratif.
Meskipun perlengkapan administratif guru tidak lengkap, proses transferisasi
ilmu pun masih tetap bisa berjalan. Kecuali jika kemampuan gurunya masih
kurang, maka proses transferisasi ilmu tidak bisa berjalan maksimal. Jadi, hal
yang patut dijadikan titik fokus objek evaluasi guru adalah kemampuannya dalam
melaksanakan proses transferisasi ilmu.
Dapat dimaklumi bahwa minimnya jumlah supervisor yang
dimiliki oleh pemerintah sebagai alasan tidak berkalanya proses evaluasi
kualitas guru. Namun, apakah supervisor wajib hukumnya berasal dari pihak pemerintah?
Jawabannya tentu tidak! Sekolah memiliki wakil bidang kurikulum yang dapat
bertanggung jawab melakukan supervisi kepada guru-guru yang ada di sekolah
tersebut. Seorang supervisor bisa saja berasal dari sekolah tersebut, namun
tentunya supervisor haruslah benar-benar orang yang lebih berpengalaman dalam
bidang keguruan.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwasanya
jika hendak mengevaluasi kinerja guru, fokuskan penilaian bukan hanya pada
kelengkapan RPP dan silabus saja, tapi juga mengevaluasi tahap-tahapan guru
tersebut ketika mengajar. Apakah sesuai dengan indikator yang diharapkan atau
tidak. Misalnya, Apa saja yang dilakukan oleh guru tersebut pada kegiatan awal
pembelajaran? Apakah sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan atau
tidak? Apakah guru tersebut menggunakan media ketika proses pembelajaran atau
tidak? mengaitkan hal-hal baru, menghubungkan materi dengan ayat-ayat
Al-Qur’an, tata bicara, penampilan, penguasaan kelas, ice breaking, menyimpulkan materi, penugasan, dan sebagainya. Setelah
dievaluasi, guru-guru tersebut kemudian diberikan poin berdasarkan hasil
evaluasi (supervisi).
Memang, kegiatan evaluasi ini bersifat sepele. Namun,
pada proses ini akan dapat memunculkan keinginan bagi guru untuk memperbaiki
kualitas kependidikannya di masa mendatang. Minimalnya muncul perasaan tidak
enak jika nilai evaluasinya rendah di kemudian hari. Sehingga, guru pun akan
berupaya untuk melakukan perbaikan atas kekurangan yang dimilikinya tanpa perlu
diperintah langsung oleh pimpinan.
Kegiatan evaluasi ini akan berjalan efektif jika guru
yang berhasil mendapatkan poin tertinggi akan mendapatkan bonus, sedangkan guru
yang poinnya rendah tidak mendapatkan bonus atau bahkan bisa diterapkan berupa
pembayaran denda. Tergantung kesapakatan bersama. Misalnya, guru yang poinnya
melewati kategori sempurna, akan diberikan tunjangan guru sebesar sekian rupiah,
atau diberikan paket wisata, paket belanja, dan sebagainya. Intinya, kita
ciptakan atmosfer kompetensi yang sifatnya agar guru berlomba-lomba untuk
meningkatkan kualitas keguruannya.
Setelah sekian bulan melakukan evaluasi, maka guru
yang mendapatkan poin tertinggi ke-1,2 dan 3 dilombakan untuk mendapatkan yang
terbaik. Dalam hal ini, guru tersebut dilombakan dengan melakukan peer teaching di hadapan guru-guru yang
lain. Guru yang lain menjadi siswa, sedangkan guru yang berkompetensi menjadi
gurunya. Sehingga, guru-guru yang lain bisa belajar dari apa yang dilakukan
oleh guru yang mendapatkan poin tertinggi tadi. Setelah itu, guru yang
bertindak sebagai siswa memberikan saran terhadap apa yang dilakukan oleh guru
tersebut pada secarik kertas. Nah, kegiatan ini dapat menghemat biaya sekolah
untuk mengutus guru-guru melakukan diklat ke tempat-tempat lainnya yang
tentunya membutuhkan biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi. Jadi,
diklatnya cukup dilakukan di sekolah masing-masing.
Di samping mengevaluasi kualitas guru dalam hal
administrasi, keilmuan, dan tindakan kelas, hal lain yang mesti dievaluasi
yaitu tentang upaya apa yang telah dilakukan oleh guru untuk membentuk karakter
siswa. Dalam hal ini cukup dengan menyebarkan angket penelitian kepada guru. Misalnya,
“Apa upaya yang telah anda lakukan agar siswa memiliki sifat disiplin?”.
Berikan opsi jawaban yang sifatnya untuk memastikan apakah guru tersebut sudah
melakukan apa yang dikehendaki atau belum. Misalnya, (a) Saya berupaya untuk
hadir lebih cepat, (b) Saya membuat buku checklist kewajiban siswa, (c) Saya mengevaluasi
kegiatan ibadahnya, dan lain-lain.
Sebenarnya, aktivitas ini merupakan cara menyuruh guru
untuk melakukan seperti apa yang kita harapkan dengan cara tidak langsung
memerintahkan kepadanya, namun melalui komunikasi tidak langsung (perantara
angket). Sehingga, guru pun akan mengevaluasi apa yang telah dilakukannya
selama ini dan akan memperbaikinya di kemudian hari. Akhirnya, guru-guru pun
akan senantiasa melakukan peningkatan kualitas keguruannya secara periodik
tanpa mesti adanya instruksi dari pemerintah.
(Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di rubrik opini koran Jambi Independent edisi 18 November 2014)

Komentar
Posting Komentar